(dari Lukman Hakim 92; milis bintaro86@yahoogroups.com)
Sudah puluhan kali saya ditilang polisi, tapi tak ada satupun darinya saya mau berdamai di tempat. Saya lebih memilih jalan pengadilan ketimbang membayar sejumlah uang pada polisi sebagai tanda damai.
Kemarin persis, Selasa 21 Oktober 2008, sekitar jam 9 pagi lewat dikit, saya lewat jalan Mampang Prapatan, di perempatan yang mengarah ke Kemang, Kalibata dekat KFC Kemang. Entah kenapa saya sering bengong mengendarai kendaraan, melamun dan otak berpikir banyak. Entah juga apa yang saya pikirkan, yang pasti motor saya jalan terus meski lampu merah sudah menyala. Seorang polisi memberhentikan saya dan menyadarkan saya dari lamunan. Otak saya sudah berpikir, ini pasti ditilang...
"Selamat pagi Pak. Bisa lihat SIM dan STNK-nya."
Kebetulan surat-surat lengkap, tanpa banyak omong saya serahkan surat itu. Dilihatnya sebentar lalu mengajak saya ke pos polisi di situ yang isinya ada 2 orang temannya.
"Bisa ke Pos sebentar Pak?"
"Oke."
Lagi-lagi tanpa banyak bicara saya langsung ke Pos Polisi di situ. Polisi yang menilang saya langsung mengeluarkan surat tilangnya dan mulai menuliskan tilang. Saya perhatikan baik-baik surat tilang itu. Ada 4 copy surat tilang, pertama yang asli berwarna putih, copy carbon kedua berwarna kuning, copy carbon ketiga berwarna biru, copy carbon keempat berwarna merah. Sebelum menuliskan, ia mengajak saya berbicara, seperti hendak memulai sebuah perdamaian dan jalan tengah.
"Ini saya tulis surat tilangnya ya Pak?"
"Silahkan Pak."
"Surat tilang ini nanti bisa bapak urus di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, proses sidangnya 2 Minggu setelah tilang ini."
"Iya Pak."
Lagi-lagi saya tak banyak bicara, lebih memperhatikan mimik, gerak dan bahasa tubuh si polisi. Saya liat ia menuliskan surat tilangnya, mulai dari nama, alamat, nomer SIM sampai pada pasal pelanggaran lalu lintas. Ketika ia mau menuliskan jenis pelanggaran itu, saya langsung nyeletuk.
"Pasal 61 ayat 1, UU No. 14 Tahun 1992. Itu ya, kesalahan saya Pak."
Polisi itu kaget mendengarnya, tapi tetap menuliskan surat tilang itu. Sampai surat itu selesai, agak ragu ia memberikan copy carbon-nya untuk tanda sidang tilang saya nanti. Saya juga menunggu-nunggu, apakah ia memberikan yang berwarna biru atau malah merah. Syukurnya ia memberikan yang berwarna biru, lantas bertanya agak menyelidik.
"Surat ini nanti untuk tanda sidang sidang tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bapak tau kan tempatnya?"
"Tau pak. Di Jl. Ampera. Sudah beberapa kali saya ke sana kok."
Polisi itu makin tambah penasaran, keliatan dari wajahnya. Tambah bertanya lagi pada saya.
"Kalo boleh saya tahu, bapak ini hendak ke mana?"
"Saya mau ke kantor Pak. Ini aja udah kesiangan."
"Boleh tau kantor bapak di mana?"
"Saya di antv Pak."
Terkejut muka si polisi. Lantas agak ragu memegang SIM saya yang ditahannya. Lalu bertanya lagi, kali ini sangat menyelidik.
"Kalo Bapak memang di antv, boleh liat identitasnya? "
Tak banyak bicara, ID Card yang tergantung di celana saya sodorkan padanya. Lantas polisi itu tiba-tiba saja merebut surat tilang berwarna biru dari tangan saya, lantas memberikan SIM yang dipegangnya tadi.
"Wah, baru kali ini saya ngeliat ada mitra yang seperti ini. Salut saya Pak!"
"Salut apanya? Kenapa surat tilangnya disobek?"
Saya juga heran kenapa surat tilang yang diberikan ke saya itu disobek dan SIM saya dikembalikan. Itu yang jadi pertanyaan saya. Polisi itu menjelaskan.
"Asal bapak tau, kami dari kepolisian sering susah payah kepanasan dan kehujanan di jalan mengatur lalu lintas tapi masyarakat sering seenaknya. Beberapa kali kami menilang yang ada malah mengajak damai. Instruksi dari atasan, kami dilarang menerima uang damai karena sanksinya itu berat. Beberapa kali juga kami menilang orang yang mengaku-ngaku wartawan, mengaku-ngaku kerabat pejabat. Tapi baru kali ini saya menilang wartawan yang diam aja, tak banyak protes ketika ditilang. Ini yang saya salut dari bapak."
Saya tersenyum sedikit tapi tetap berusaha mempolitikkan diri bahwa untuk orang-orang tertentu saya memang tidak bisa lepas gokil seperti biasanya. Jaim itu saya jaga depan mereka. Saya malah balik bertanya.
"Pak, saya ini salah, kalo salah yang memang harus dihukum, dalam hal ini ditilang. Kenapa bapak malah ngembaliin SIM saya dan surat tilang saya malah dirobek? Dari tadi saya memang memperhatikan bapak, apa bapak bener-bener nulis surat tilangnya. Alhamdulillah bener, bapak juga ngasih surat tilangnya yang warna biru bukan yang merah. Makanya saya diam saja. Perkara ngurus di Pengadilan Negeri itu biasa pak, saya sangat ngerti kok. Jadi, kenapa nggak ditilang saja? Nggak apa-apa kok Pak."
"Bukan begitu Pak. Ini bentuk hormat kami pada wartawan sebagai mitra polisi di mana baru kali ini kami liat ada orang kayak bapak. Apalagi bapak sepertinya ngerti banget hukum dan UU Lalu Lintas. Jadi sudah sewajarnya bapak tak ditilang, tapi diperingatkan saja."
"Pak, yang namanya salah ya tetap salah. Tilang aja kenapa, buat saya nggak apa-apa. Saya memang ngerti tentang hukum dan UU Lalu Lintas. Yang dipakai itu memang UU No. 14 Tahun 1992 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Tambahannya ada pada Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Jadi, kenapa nggak kalo saya ditilang aja?"
"Tidak Pak. Ini sudah komitmen kami menghargai mitra polisi yang sadar hukum."
Dan selanjutnya saya malah asik berbincang di Pos Polisi itu bersama 3 orang penegak lalu lintas itu. Saya berbicara dengan sangat santai, mengeluarkan rokok lalu menawarkan pada mereka, kemudian berbicara panjang lebar.
Dari situ saya malah mendapat banyak informasi mengenai kehidupan mereka, kendala jadi polisi yang disindir banyak orang sebagai aparat korup, tukang palak, dan cemoohan lainnya. Dari situ juga saya mendapat sebuah bahan cerita tentang kehidupan ayah yang berprofesi polisi, rumah tangga dengan kepala keluarganya adalah penegak hukum. Berbagai kendala kesulitan keuangan yang sama juga seperti saya, susu buat anak, sekolah anak, dan sebagainya.
Entah kenapa saya memang sangat-sangat bersyukur dengan kehidupan saya yang sangat-sangat apa adanya. Bebas, lepas, mungkin saja liar, tapi masih dalam koridor yang bertanggung jawab. Tak terasa obrolan itu berjalan selama 1 jam dan saya teringat harus segera ke kantor. Saya pamit dan langsung berangkat ke kantor.
Meski sudah kelewat terlambat masuk kantor, tapi hari ini saya merasa jadi orang yang harus banyak bersyukur atas kehidupan selama masih di dunia ini...